dbo:abstract
|
- The Indonesian Unity Party (Indonesian: Partai Sarikat Indonesia) was a political party in Indonesia. It had its origins in an August 2002 meeting of 15 political parties that had failed to reach the electoral threshold in the 1999 legislative election to qualify for the subsequent election. The idea was that the parties would band together to establish a new party. However, this proved impossible because of differences such as religion and ideologies. Three parties soon dropped out, then another two but driven by the desire to take part in the next election, the remaining ten formed an alliance. By the time the Bogor Political Memorandum was signed on 24 November 2002 only eight parties remained. The following month, the new party was founded. In the 2004 legislative election, the Indonesian Unity Party won 0.6% of the popular vote and no seats. After initially failing to qualify, following a lawsuit, the party won the right to contest the 2009 elections, in which it won only 0.14 percent of the vote and no seats. In April 2005, the party officially merged into the National Mandate Party (PAN). (en)
- Partai Sarikat Indonesia (PSI) adalah sebuah partai politik di Indonesia. PSI telah berpartisipasi pada Pemilu 2004, dengan nomor urut 22. Pada April 2005 secara resmi menyatakan bergabung dengan Partai Amanat Nasional. Namun memilih untuk pisah kembali pada tahun 2008. Partai Sarikat Indonesia yang dideklarasikan di Surabaya pada tanggal 17 Desember 2002 ini merupakan gabungan dari 8 Partai Peserta Pemilu 1999 yang tidak lolos Electoral threshold. kedelapan Partai tersebut adalah Partai Daulat Rakyat (PDR), Partai Katolik Demokrat (PKD), Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Bhinneka Tunggal Ika, Partai Nasional Indonesia Front Marhaenis (PNI Front Marhaenis), PNI Massa Marhaen, Partai Persatuan (PP), dan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia. Dengan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Jumhur Hidayat Pada Pemilu 2009, PSI sebelumnya tidak lulus verifikasi. Tetapi dengan adanya gugatan 4 partai politik peserta Pemilu 2004 kepada Mahkamah Konstitusi, akhirnya 4 partai politik peserta pemilu ini disahkan juga menjadi parpol peserta pemilu pada pemilu 2009, yang mana salah satunya adalah PSI. Selanjutnya pada Pemilu 2009 tersebut, PSI mendapat nomor urut 43. Dalam Pemilu 2009, PSI mendapatkan 24 kursi anggota DPRD yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. PSI dipimpin oleh Rahardjo Tjakraningrat sebagai Ketua Umum, sedangkan posisi Sekretaris Jenderal diduduki oleh . sebelum keluarnya keputusan Makamah Konstitusi yang meloloskan PSI sebagai peserta Pemilu 2009, telah dibentuk partai baru yang bernama Partai Persatuan Sarikat Indonesia yang disingkat Partai PSI, dengan ketua Umum dan Sekretaris Jenderal . karena adanya aturan tidak boleh rangkap jabatan dan keanggotaan partai politik, maka saat itu Posisi Ketua Umum Partai Sarikat Indonesia dipegang oleh Mardinsyah dan Sekretaris Jenderal . Partai Persatuan Sarikat Indonesia (Partai PSI)tidak lolos verifikasi KPU sebagai peserta pemilu sedangkan Partai Sarikat Indonesia (PSI). kemudian posisi ketua umum dan sekretaris jenderal kembali dijabat Rahardjo dan Nazir. Perolehan Suara (in)
|
dbo:thumbnail
| |
dbo:wikiPageID
| |
dbo:wikiPageLength
|
- 3934 (xsd:nonNegativeInteger)
|
dbo:wikiPageRevisionID
| |
dbo:wikiPageWikiLink
| |
dbp:dissolution
| |
dbp:foundation
| |
dbp:headquarters
| |
dbp:ideology
| |
dbp:leader
|
- Rahardjo Tjakraningrat (en)
|
dbp:logo
| |
dbp:merged
| |
dbp:nameEnglish
|
- Indonesian Unity Party (en)
|
dbp:nameNative
|
- Partai Sarikat Indonesia (en)
|
dbp:prescan
| |
dbp:wikiPageUsesTemplate
| |
dcterms:subject
| |
gold:hypernym
| |
rdf:type
| |
rdfs:comment
|
- The Indonesian Unity Party (Indonesian: Partai Sarikat Indonesia) was a political party in Indonesia. It had its origins in an August 2002 meeting of 15 political parties that had failed to reach the electoral threshold in the 1999 legislative election to qualify for the subsequent election. The idea was that the parties would band together to establish a new party. However, this proved impossible because of differences such as religion and ideologies. Three parties soon dropped out, then another two but driven by the desire to take part in the next election, the remaining ten formed an alliance. By the time the Bogor Political Memorandum was signed on 24 November 2002 only eight parties remained. The following month, the new party was founded. (en)
- Partai Sarikat Indonesia (PSI) adalah sebuah partai politik di Indonesia. PSI telah berpartisipasi pada Pemilu 2004, dengan nomor urut 22. Pada April 2005 secara resmi menyatakan bergabung dengan Partai Amanat Nasional. Namun memilih untuk pisah kembali pada tahun 2008. Perolehan Suara (in)
|
rdfs:label
|
- Partai Sarikat Indonesia (in)
- Indonesian Unity Party (en)
|
owl:sameAs
| |
prov:wasDerivedFrom
| |
foaf:depiction
| |
foaf:isPrimaryTopicOf
| |
is dbo:wikiPageRedirects
of | |
is dbo:wikiPageWikiLink
of | |
is dbp:party
of | |
is foaf:primaryTopic
of | |