Ciptaan turunan
karya yang dibuat dari mendaur ulang karya orisinil
(Dialihkan dari Karya turunan)
Dalam peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta, ciptaan turunan atau karya turunan adalah karya atau ciptaan yang dibuat menggunakan unsur-unsur materi asli yang dibuat sebelumnya (ciptaan asal). Ciptaan turunan merupakan buah dari transformasi, modifikasi, dan/atau saduran yang harus memiliki sifat khas dan pribadi agar memenuhi orisinalitas sehingga dapat dilindungi oleh hak cipta, dengan tidak mengurangi kehormatan dari materi asli. Terjemahan, saduran sinematik, dan aransemen musik adalah contohnya.
Banyak negara dalam sistem hukum hak ciptanya melindungi karya asli beserta turunannya.
Referensi
suntingDaftar pustaka
sunting- Bellefonds, Xavier Linant de, Droits d'auteur et Droits Voisins, Dalloz, Paris, 2002
Pranala luar
sunting- US Copyright Act (Hosted by the Copyright Office)
- US Copyright 'Derivative Works' (Hosted by the Copyright Office)
- "Copyright in Derivative Works and Compilations" (Hosted by the U.S. Copyright Office)
- Frequently Asked Questions (and Answers) about Derivative Works, Chillingeffects.org
- Article "Geek Law: Derivative Works[pranala nonaktif permanen]" by Lawrence Rosen, Linuxjournal.com
- Article "DERIVATIVE WORK RIGHTS" by David M. Spatt, Artslaw.org
- Article "L.H.O.O.Q.--Internet-Related Derivative Works Diarsipkan 2018-08-19 di Wayback Machine." by Richard H. Stern
- Article "Derivative Works" by Sarah Ovenall, Funnystrange.com